Berikut adalah beberapa nomor
telepon darurat yang penting untuk Anda catat dan simpan di ponsel:
- Nomor
Polisi: 110.
- Nomor
Ambulans: 118 dan 119.
- Nomor
Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131.
- Nomor
Badan Search and Rescue (SAR) Nasional: 115.
- Nomor
Posko Bencana Alam: 129.
- Nomor
Perusahaan Listrik Negara (PLN): 123.
- Nomor
Darurat Telepon Seluler dan Satelit: 112.
- Nomor
Penerangan Informasi Umum: 108.
- Ambulans
untuk di wilayah Jakarta: 021-65303118.
- Komnas
HAM: 021-3925230.
- Komnas
Perempuan: 021-3903963
- Komisi
Perlindungan Anak Indonesia: 021-319015
- Bantuan
saat terjadi kasus Keracunan: 021-4250767 atau 021-4227875.
- Pencegahan
bunuh diri: 021-7256526, 021-7257826, 021-7221810.
- Konseling
masalah kejiwaan Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Kemenkes RI: Hotline
500-454.
0 komentar:
Posting Komentar